acopta

logo

Written by Super User on . Hits: 478

PENGUMUMAN PENDAFTARAN

POS BANTUAN HUKUM

Nomor : 2239/PBJ-Posbakum/PA.Smi/XII/2023

Sehubungan dengan tersedianya anggaran bantuan Hukum bagi masyarakat tidak mampu dalam DIPA Pengadilan Agama Sukabumi Tahun Anggaran 2024 NOMOR : SP DIPA- 005.04.2.400436/2024, dengan ini kami umumkan kepada Lembaga Masyarakat Sipil Penyedia Hukum dan/atau Unit Kerja Advokasi Hukum pada Organisasi Profesi Advokat dan/atau Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Perguruan Tinggi yang berminat mengikuti seleksi sebagai Calon penyedia Jasa Bantuan Hukum pada Pengadilan Agama Sukabumi, dapat melakukan pendaftaran dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. 1.Kegiatan Pekerjaan

Nama Pekerjaan          : Pengadaan Jasa Konsultansi Pos Bantuan Hukum Pada

                                   Pengadilan Agama Sukabumi

Lingkup Pekerjaan      : Penyediaan Layanan Pos Bantuan Hukum Pengadilan Agama Sukabumi

Nilai Pekerjaan            : Rp 60.000.000,- (Enam Puluh Juta Rupiah) sudah termasuk pajak.

Sumber Pendanaan     : DIPA Pengadilan Agama Sukabumi Tahun Anggaran 2024

Metode Pengadaan      : Pengadaan Langsung Jasa Konsultansi

  1. 2.Pelaksanaan Pekerjaan

1

Waktu Pendaftaran

:

18 s/d 20 Desember 2023

2

Seleksi Administrasi

:

21 Desember 2023

3

Tes Tulis dan Wawancara

:

22 Desember 2023

4

Pengumuman Hasil Tes Tulis dan Wawancara

:

27 Desember 2023

5

Masa Sanggah

:

28 Desember 2023

6

Pengumuman Pemenang setelah masa sanggah

:

29 Desember 2023

7

Tempat Pendaftaran

:

Kantor Pengadilan Agama Sukabumi, Jl. Taman Bahagia no. 19 Benteng Kec. Warudoyong Kota Sukabumi

 

  1. 3.Persyaratan

Menyampaikan Dokumen Penawaran sebagaimana format di dalam link https://bit.ly/pasukabumi, dan syarat-syarat lainnya sebagai berikut :

  1. Berbadan hukum;
  2. Lembaga bantuan Hukum (LBH) dari Organisasi Profesi Advokat atau Perguruan Tinggi atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM);
  3. Memiliki Struktur Kepengurusan yang jelas dan memiliki minimal satu orang advokat, dibuktikan dengan Kartu Advokat;
  4. Berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Sukabumi;
  1. Memiliki minimal 3 orang staff/ anggota yang memiliki gelar Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah, dibuktikan dengan surat keterangan penguasaan (jika menyertakan mahasiswa, maka harus telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dibuktikan dengan kartu hasil studi (KHS);
  2. Diutamaan yang berpengalaman sebagai penyedia jasa layanan Posbakum di Pengadilan Agama minimal 1 tahun, dibuktikan dengan Surat Keputusan/Surat Perintah Kerja/MoU;
  3. Bersedia menyediakan alat pengolah data dan ATK untuk melaksanakan jasa Posbakum ini dibuktikan dengan surat pernyataan;
    1. Lulus tes kualifikasi yang ditetapkan oleh Pengadilan;
  1. Memiliki NPWP;
  2. Memiliki rekening atas nama Lembaga/ Organisasi/ Pengurus LBH dibuktikan dengan foto copy rekening bank;

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih;

        Sukabumi,18 Desember 2023

        Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa

            Ttd.

Reza Ahmad Zaky, S.Kom.,SH

 

DOWNLOAD LAMPIRAN

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018