PENGADILAN AGAMA SUKABUMI MENGHADIRI RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN PENILAIAN KOTA LAYAK ANAK
Pada tanggal 31 Maret 2036, bertempat di ruang Oproom Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, telah dilaksanakan rapat koordinasi persiapan pelaksanaan penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026 yang dimulai pada pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam memastikan kesiapan seluruh unsur terkait dalam menghadapi proses evaluasi Kota Layak Anak secara optimal.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan dari Pengadilan Agama Sukabumi, Pengadilan Negeri Sukabumi, Kementerian Agama Kota Sukabumi, serta perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Sukabumi. Kehadiran lintas sektor ini menunjukkan pentingnya kolaborasi dalam mewujudkan kota yang ramah dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa penilaian Kota Layak Anak bukan hanya sekadar pemenuhan indikator administratif, tetapi merupakan cerminan nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan inklusif.
Dalam rapat tersebut, dibahas berbagai aspek strategis yang menjadi indikator penilaian, mulai dari penguatan kelembagaan, pemenuhan hak anak, hingga perlindungan khusus. Selain itu, masing-masing instansi juga menyampaikan kesiapan, capaian, serta kendala yang dihadapi dalam mendukung program Kota Layak Anak.
Secara analitis, forum ini juga berfungsi sebagai sarana identifikasi kesenjangan antara perencanaan dan implementasi di lapangan. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, integrasi data yang lebih akurat, serta peningkatan peran aktif masyarakat dalam mendukung program perlindungan anak.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan tercipta langkah-langkah konkret dan sinergis guna mendukung keberhasilan Kota Sukabumi dalam meraih hasil optimal pada penilaian Kota Layak Anak Tahun 2026, sekaligus memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berdampak nyata bagi kesejahteraan anak di daerah.

