PENGADILAN AGAMA SUKABUMI MELAKSANAKAN KEGIATAN SOSIALISASI APLIKASI ELIS (ELECTRONIC INTERNSHIP SERVICE / LAYANAN ELEKTRONIK INTERNSHIP)

Sukabumi — Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan kegiatan sosialisasi Aplikasi ELIS (Electronic Internship Service / Layanan Elektronik Internship) pada Senin, 19 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya modernisasi layanan administrasi serta peningkatan efektivitas pengelolaan program magang mahasiswa di lingkungan Pengadilan Agama Sukabumi.
Aplikasi ELIS dirancang sebagai sistem pendataan dan manajemen magang berbasis elektronik yang digunakan untuk mencatat seluruh informasi mahasiswa magang secara terintegrasi. Melalui aplikasi ini, mahasiswa diwajibkan menginput data diri yang meliputi nama lengkap, Nomor Induk Mahasiswa (NIM), nomor WhatsApp, alamat email, fakultas, serta tujuan magang di Pengadilan Agama Sukabumi.

Selain sebagai sarana pendataan, ELIS juga berfungsi sebagai alat evaluasi kinerja peserta magang. Setiap mahasiswa akan mendapatkan penilaian langsung dari mentor yang telah ditunjuk, sehingga proses pembinaan dan pengawasan magang dapat dilakukan secara objektif, terukur, dan terdokumentasi dengan baik. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa penerapan Aplikasi ELIS diharapkan mampu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi administrasi magang. Sistem ini juga mempermudah pihak pengadilan dalam memantau perkembangan peserta magang sekaligus menjadi arsip digital yang dapat diakses sesuai kebutuhan.
Sebagai bentuk apresiasi atas partisipasi dan kinerja mahasiswa, Pengadilan Agama Sukabumi akan menerbitkan sertifikat magang secara resmi di akhir masa magang, berdasarkan data dan penilaian yang tercatat dalam Aplikasi ELIS.
Dengan hadirnya Aplikasi ELIS, Pengadilan Agama Sukabumi menegaskan komitmennya dalam mendukung transformasi digital serta memberikan layanan pendidikan dan pembelajaran praktik hukum yang profesional, tertib administrasi, dan berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia.

