PA SUKABUMI RAIH PREDIKAT TERBAIK II PELAKSANAAN EKSEKUSI TINGKAT NASIONAL
Sukabumi – Pengadilan Agama (PA) Sukabumi berhasil meraih predikat Terbaik ke-2 Nasional dalam Pelaksanaan Eksekusi untuk Kategori Pengadilan Agama dengan Beban Perkara 1.001–2.500 perkara. Penghargaan bergengsi ini disampaikan dalam Acara Apresiasi dan Refleksi Kinerja Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025.

Predikat Terbaik II ini merupakan buah konsistensi dan kinerja PA Sukabumi dalam melaksanakan eksekusi putusan pengadilan secara efektif, tepat waktu, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Di tengah tingginya beban perkara, PA Sukabumi dinilai mampu menjaga kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi para pencari keadilan.
Pencapaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan dedikasi seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukabumi, mulai dari pimpinan, para hakim, pejabat struktural dan fungsional, hingga seluruh pegawai. Prestasi ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan inovasi pelayanan peradilan di masa mendatang.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pengadilan Agama Sukabumi menegaskan komitmennya untuk terus mendukung visi Mahkamah Agung RI dalam mewujudkan badan peradilan yang agung, modern, dan dipercaya masyarakat.

