PENGADILAN AGAMA SUKABUMI DAN PEMKOT SUKABUMI TEKEN ADENDUM MOU PERLINDUNGAN HAK PEREMPUAN DAN ANAK
Sukabumi, 22 Desember 2025 —Pengadilan Agama (PA) Sukabumi bersama Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan penandatanganan adendum Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) terkait penguatan perlindungan hak-hak perempuan dan anak, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Utama Pemerintah Kota Sukabumi dan diterima langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki. Penandatanganan adendum MoU ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan sinergi antarinstansi guna memberikan perlindungan hukum dan pelayanan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak.
Penandatanganan adendum MoU dilakukan langsung oleh Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, S.E., M.H. dan Ketua Pengadilan Agama Sukabumi Hj. Elis Marliani,S.Ag.M.H., Acara ini turut dihadiri oleh Ketua PA Sukabumi, para hakim, serta Sekretaris Pengadilan Agama Sukabumi.

Dengan ditandatanganinya adendum MoU ini, diharapkan sinergi antara Pengadilan Agama Sukabumi dan Pemerintah Kota Sukabumi semakin kuat dalam mewujudkan sistem perlindungan hukum yang komprehensif dan berkelanjutan bagi masyaraka serta menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan, khususnya dalam perkara-perkara yang menyangkut perempuan dan anak, sehingga tercipta keadilan yang berkeadilan, responsif, dan berorientasi pada perlindungan kelompok rentan.

