PA Sukabumi Laksanakan Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu di Aula Toserba Selamat
Kota Sukabumi, 12 Desember 2025 — Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu kembali digelar melalui kolaborasi tiga instansi, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi, Pengadilan Agama Sukabumi, dan Kementerian Agama Sukabumi, pada Jumat (12/12/2025) bertempat di Aula Toserba Selamat Kota Sukabumi.
Sebanyak 15 pasangan mengikuti layanan terpadu ini sebagai upaya memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang telah mereka jalani.

Acara dibuka secara resmi oleh Wali Kota Sukabumi, H. Aep Zaki. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan visi Kota Sukabumi sebagai kota yang melahirkan banyak kebaikan, dimulai dari keluarga, masyarakat, hingga jajaran pemerintahan. Wali Kota juga mengajak seluruh pihak untuk terus berkolaborasi dan kompak menciptakan Sukabumi yang semakin terang dan maju.


Selain itu, Wali Kota menyinggung program pemerintah dalam menekan angka pengangguran melalui berbagai pelatihan bagi para pekerja. Ia berharap program tersebut dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendorong ekonomi masyarakat.
Pelaksanaan isbat nikah turut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Hj. Elis Marliani, para hakim, serta seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukabumi yang mengikuti kegiatan dengan penuh semangat sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Kegiatan Isbat Nikah Terpadu ini menjadi salah satu bentuk sinergi lintas instansi dalam menghadirkan layanan cepat, mudah, dan gratis bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan yang membutuhkan legalitas pernikahan untuk kepentingan administrasi kependudukan dan perlindungan hukum.

