SOSIALISASI GUGATAN SEDERHANA DI PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
Pengadilan Agama Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Gugatan Sederhana pada Senin, 14 Juli 2025, pukul 11.30 WIB, yang diikuti oleh seluruh pegawai dan aparatur peradilan. Acara ini berlangsung di ruang pertemuan utama dengan suasana yang tertib dan penuh antusiasme.

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh pimpinan Pengadilan Agama Sukabumi yang menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap mekanisme gugatan sederhana sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan peradilan. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa penerapan gugatan sederhana bertujuan memberikan akses keadilan yang lebih cepat, efisien, dan terjangkau bagi masyarakat pencari keadilan.

Materi inti disampaikan oleh narasumber internal yang membahas berbagai aspek teknis, mulai dari dasar hukum, jenis perkara yang dapat diajukan melalui mekanisme gugatan sederhana, tahapan proses pemeriksaan, hingga praktik-praktik terbaik dalam penanganan perkara. Para peserta terlihat aktif mengikuti paparan dan berdialog melalui sesi tanya jawab.
Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi seluruh pegawai Pengadilan Agama Sukabumi dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dengan bekal pemahaman baru ini, pengadilan berkomitmen untuk terus memperkuat implementasi gugatan sederhana demi mewujudkan peradilan yang lebih efektif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

