Pengadilan Agama Sukabumi Gelar Reviu Perjanjian Kinerja dan Penyusunan Renstra 2025-2029
Sukabumi – Pengadilan Agama (PA) Sukabumi pada hari Selasa, 04 November 2025, menyelenggarakan rapat di Ruang Media Center PA Sukabumi. Rapat yang dimulai pukul 08.00 WIB ini memiliki dua agenda utama, yakni Reviu Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025-2029.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandung Nomor 0908/SEK.PTA/W10-A/RA1.3/X/2025. Surat tersebut secara khusus menginstruksikan seluruh Satuan Kerja di wilayah PTA Bandung untuk menyusun Renstra periode lima tahun ke depan serta mereviu target-target dalam Perjanjian Kinerja tahun berjalan. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Kasubag PTIP dan Penata Layanan Operasional.
Reviu Perjanjian Kinerja 2025 sangat krusial untuk memastikan capaian kinerja sesuai dengan target yang telah ditetapkan, dan jika perlu dilakukan penyesuaian agar lebih realistis dan terukur. Sementara itu, penyusunan Renstra 2025-2029 menjadi landasan arah kebijakan lembaga untuk lima tahun ke depan. Dokumen strategis ini akan memuat visi, misi, tujuan, sasaran, dan program kerja utama yang selaras dengan cetak biru Mahkamah Agung RI dan PTA Bandung dalam rangka mewujudkan peradilan yang agung dan modern.
Diharapkan, dengan adanya reviu Perjanjian Kinerja dan penyusunan Renstra ini, Pengadilan Agama Sukabumi dapat meningkatkan akuntabilitas kinerja dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan secara lebih efektif dan efisien di tahun-tahun mendatang.


