APEL PAGI DI PENGADILAN AGAMA SUKABUMI TEKANKAN PRINSIP “EQUALITY BEFORE THE LAW”
Sukabumi, 22 September 2025 — Pengadilan Agama Sukabumi menggelar apel pagi rutin yang dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Hj. Elis Marliani, S.Ag., M.H., dengan mengusung tema sentral “Equality Before the Law” atau perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Dalam sambutannya, Hj. Elis Marliani menegaskan bahwa prinsip kesetaraan di hadapan hukum adalah pilar utama dalam sistem hukum Indonesia. Hal ini secara tegas tercantum dalam Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan:
“Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
"Prinsip equality before the law bukan sekadar asas hukum, tetapi harus diwujudkan secara nyata dalam setiap pelayanan peradilan. Pengadilan harus hadir untuk semua, tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, maupun status personal para pencari keadilan," ujarnya dalam arahannya.
Pada kesempatan itu, Ketua PA Sukabumi menekankan tiga nilai utama yang menjadi pengejawantahan dari prinsip kesetaraan di hadapan hukum:
- Keadilan bagi Semua Pengadilan tidak hanya berkewajiban menegakkan hukum, tetapi juga menjamin hadirnya keadilan yang dirasakan semua pihak. Keadilan yang bersifat substantif harus menjadi orientasi utama, bukan sekadar keadilan prosedural.
- Tidak Diskriminatif terhadap Kelompok Rentan Hj. Elis Marliani juga menyoroti pentingnya keberpihakan pada kelompok rentan, termasuk perempuan, anak, penyandang disabilitas, serta masyarakat miskin. “Dalam banyak kasus, mereka sering tidak mendapatkan akses hukum yang layak. Di sinilah peran kita untuk memastikan hukum hadir secara adil dan setara,” tegasnya.
- Penegakan Konstitusi dan Prinsip Kesetaraan
Setiap aparatur peradilan dituntut untuk bekerja berdasarkan konstitusi dan menjaga integritas dalam setiap tindakan hukum. Jaminan perlakuan yang sama di hadapan hukum harus menjadi komitmen nyata, bukan hanya jargon normatif.
Apel pagi ini sekaligus menjadi momen refleksi bagi seluruh pegawai Pengadilan Agama Sukabumi untuk memperkuat nilai-nilai konstitusional dan menjadikan prinsip kesetaraan sebagai budaya kerja.

"Mari kita jadikan kantor ini sebagai rumah keadilan, tempat di mana setiap orang—siapa pun dia—mendapatkan perlakuan yang setara, bermartabat, dan berkeadilan," pungkas Ketua PA Sukabumi menutup arahannya.

