Enam PPNPN Pengadilan Agama Sukabumi Resmi Dilantik Menjadi PPPK.
Sukabumi, 1 September 2025 – Suasana khidmat mewarnai ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Sukabumi pada Senin pagi (1/9), ketika enam orang Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Penantian Panjang selama bertahun – tahun akhirnya terbayar lunas setelah Ketua PA Sukabumi, Hj. Elis Marliani, S.Ag. resmi melantik 6 (enam) orang PPPK di lingkungan PA Sukabumi.

PPNPN PA Sukabumi yang telah resmi dilantik sebagai PPPK diantaranya Muhammad bramdarta lesmana Operator Layanan Operasional bertugas pad Subbagian Umum dan Keuangan, Dikdik Suwandi Operator Layanan Operasional bertugas Panitera Muda Gugatan, R.S. Fauzia Nurunisa, S.Sy. Penata Layanan Operasional bertugas pada Subbagian Kepegawaian & Ortala, Septi Dwi utami, S.Pd. Penata Layanan Operasional bertugas pada Subbagian Umum dan Keuangan, dan Hilmy Belawi, S.T. Penata Layanan Operasional Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan (PTIP)
Dalam sambutannya, Hj. Elis menegaskan bahwa pelantikan ini merupakan momen penting yang menandai peningkatan status sekaligus tanggung jawab baru bagi para pegawai.
“Pelantikan ini bukan hanya sebuah seremonial, melainkan sebuah amanah. Dengan status baru sebagai PPPK, saudara-saudara dituntut untuk lebih profesional, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan,” tegas Hj. Elis Marliani.

Acara ini juga dihadiri oleh jajaran pejabat struktural, pegawai PA Sukabumi, serta keluarga dari para pegawai yang dilantik. Kehadiran keluarga menambah kekhidmatan dan menjadi bukti dukungan moral yang penting bagi enam pegawai yang kini resmi menyandang status PPPK.
Para pegawai yang dilantik menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kepercayaan yang diberikan. Mereka berkomitmen untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya demi mendukung tercapainya visi Pengadilan Agama Sukabumi dalam mewujudkan peradilan yang agung.
Dengan bertambahnya enam PPPK, diharapkan kinerja lembaga semakin solid dalam memberikan pelayanan hukum dan peradilan kepada masyarakat. Momentum ini juga menjadi langkah nyata dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan peradilan agama.

