PENGADILAN AGAMA SUKABUMI GELAR RAPAT KOORDINASI DAN PEMBAGIAN SK PPPK KEPADA PPNPN
Sukabumi, 20 Agustus 2025 – Pengadilan Agama Sukabumi menggelar Rapat Koordinasi sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) pada pukul 11.30 WIB. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang utama dan dihadiri oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukabumi.

Rapat koordinasi tersebut membahas sejumlah agenda penting, terutama dalam upaya peningkatan kualitas layanan publik. Salah satu poin utama yang disoroti adalah penguatan layanan PUSPAGA, yang merupakan layanan strategis dalam mendukung ketahanan keluarga. Selain itu, rapat juga menghasilkan keputusan untuk menyusun addendum perjanjian kerja sama terkait perlindungan hak anak dan perempuan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen Pengadilan Agama Sukabumi dalam mendukung nilai-nilai keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan, sejalan dengan program nasional perlindungan perempuan dan anak.
Kegiatan ditutup dengan pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK kepada para PPNPN, sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam mendukung pelayanan peradilan yang prima.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Agama Sukabumi semakin solid dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan yang responsif, inklusif, dan berkeadilan kepada masyarakat.

