RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PELAKSANAAN KONTRAK KERJASAMA ANTAR INSTANSI OLEH TIM MOU PA SUKABUMI
Sukabumi, Rabu 6 Agustus 2025 – Tim MOU Pengadilan Agama (PA) Sukabumi menggelar rapat monitoring dan evaluasi pelaksanaan kontrak kerjasama antar instansi. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, serta seluruh anggota tim penandatanganan kontrak kerjasama yang aktif di lingkungan PA Sukabumi.

Rapat dipimpin langsung oleh Ibu Sena Siti Arafiah, S.Sy., M.Si., Hakim PA Sukabumi sekaligus Ketua Tim PKS PA Sukabumi. Dalam kesempatan tersebut, beliau menekankan pentingnya evaluasi berkala sebagai upaya memastikan seluruh poin dalam kontrak kerjasama berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi instansi terkait.
Beberapa hasil notulensi rapat yang menjadi fokus pembahasan antara lain:
- Hak perempuan diharapkan dicantumkan secara tegas dalam draft MOU dengan instansi manapun. Apabila hak tersebut sudah terlaksana, dapat dilakukan adendum pada MOU yang bersangkutan.
- Evaluasi menyeluruh terhadap seluruh berkas dan draft MOU yang sudah ditandatangani akan dilakukan guna memastikan pelaksanaan telah berjalan dengan baik dan tepat sasaran.
- Bila ditemukan hal-hal yang perlu diperbaiki, akan ditindaklanjuti dan dievaluasi kembali secara berkala.
Rapat berlangsung di Media Center PA Sukabumi dengan suasana diskusi yang kondusif dan antusiasme tinggi dari seluruh peserta. Diharapkan hasil rapat ini dapat semakin memperkuat sinergi antar instansi dan mendukung pelaksanaan tugas PA Sukabumi dalam memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

