PA SUKABUMI GELAR SOSIALISASI EAC, INOVASI LAPOR PASMI, DAN PENGEMBALIAN SISA PANJAR SECARA CASHLESS BAGI PARA ADVOKAT
Sukabumi – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan peradilan serta memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada para praktisi hukum, Pengadilan Agama (PA) Sukabumi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait Elektronik Akta Cerai (EAC), Inovasi Lapor PASMI, serta sistem pengembalian sisa panjar biaya perkara secara cashless. Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 18 Juli 2025 pukul 14.00 WIB di ruang sidang utama PA Sukabumi.

Sosialisasi ini ditujukan kepada para advokat yang beracara di PA Sukabumi sebagai mitra strategis dalam pelayanan hukum kepada masyarakat. Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Ketua PA Sukabumi Hj. Elis Marliani, S.Ag., M.H., Wakil Ketua PA Sukabumi Bapak Achmad Ubaidillah, S.H.I., serta Kepala Sub Bagian PTIP, Bapak Chairul Amri, S.T.
Dalam pemaparannya, Hj. Elis Marliani menjelaskan pentingnya implementasi Elektronik Akta Cerai (EAC) sebagai bagian dari digitalisasi peradilan agama. Melalui EAC, para pihak dapat mengakses akta cerai secara daring melalui sistem e-Court setelah perkara dinyatakan berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut, Wakil Ketua PA Sukabumi, Achmad Ubaidillah, memaparkan tentang Inovasi Lapor PASMI, yakni sistem pelaporan perkara yang dapat diakses oleh para pihak untuk memantau perkembangan proses persidangan secara mandiri dan transparan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan akuntabilitas dan kemudahan informasi bagi masyarakat pencari keadilan.
Sementara itu, Kasubag PTIP PA Sukabumi, Chairul Amri, S.T., menyampaikan secara teknis mengenai cara login ke sistem EAC, serta prosedur pengembalian sisa panjar biaya perkara melalui metode cashless. Dengan sistem ini, pengembalian dana sisa panjar tidak lagi dilakukan secara tunai, melainkan ditransfer langsung ke rekening pihak yang bersangkutan, guna mendukung efisiensi, keamanan, dan transparansi keuangan.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat tanggapan positif dari para advokat yang hadir. Mereka menyambut baik terobosan-terobosan yang dilakukan PA Sukabumi dalam rangka mempercepat pelayanan dan memanfaatkan teknologi informasi secara optimal.
Dengan adanya kegiatan ini, PA Sukabumi berharap para advokat dapat berperan aktif dalam menyampaikan informasi kepada para pencari keadilan serta turut mendorong keberhasilan implementasi layanan berbasis digital di lingkungan peradilan agama.

