KETUA, WAKIL KETUA, DAN PARA HAKIM PA SUKABUMI IKUTI DISKUSI RUU JABATAN HAKIM SECARA DARING
Sukabumi, 15 Juli 2027 – Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Pengadilan Agama (PA) Sukabumi mengikuti Diskusi Muatan Materi Rancangan Undang-Undang (RUU) Jabatan Hakim yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI secara daring melalui platform Zoom, pada hari Selasa, 15 Juli 2027.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Mahkamah Agung dalam menyerap masukan dari berbagai satuan kerja peradilan terkait penyusunan dan penyempurnaan RUU Jabatan Hakim yang tengah dirancang. Diskusi ini menjadi wadah penting bagi para aparatur peradilan, khususnya hakim, untuk memberikan pandangan, kritik konstruktif, serta menyampaikan aspirasi dalam proses legislasi yang menyangkut profesi mereka.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah paparan dari Ketua Kelompok Kerja (Pokja) RUU Jabatan Hakim, yang menjelaskan latar belakang, struktur, dan pokok-pokok materi yang diusulkan dalam rancangan undang-undang tersebut. Dalam paparannya, Ketua Pokja menekankan pentingnya penguatan integritas, profesionalisme, dan perlindungan terhadap hakim dalam menjalankan tugas yudisial.
Setelah paparan, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara interaktif. Para peserta dari berbagai pengadilan di seluruh Indonesia, termasuk dari PA Sukabumi, aktif memberikan masukan serta pertanyaan seputar materi RUU, khususnya yang berkaitan dengan pengangkatan, promosi, kode etik, perlindungan hukum, dan hak-hak profesi hakim.
Dengan keikutsertaan ini, PA Sukabumi turut berkontribusi dalam proses penyusunan regulasi yang krusial bagi masa depan profesi kehakiman di Indonesia. Diharapkan, hasil diskusi ini dapat menjadi masukan strategis yang akan memperkaya substansi RUU Jabatan Hakim agar benar-benar mencerminkan kebutuhan dan tantangan aktual dalam dunia peradilan.

