Ketua, Wakil Ketua, dan Para Hakim Pengadilan Agama Sukabumi Ikuti Webinar Tentang Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah Pasca perceraian
Sukabumi, 19 Maret 2025 – Ketua, Wakil Ketua, dan para hakim Pengadilan Agama (PA) Sukabumi mengikuti kegiatan webinar bertajuk "Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum" yang diselenggarakan oleh Subdirektorat Pengembangan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Ditjen Badilag) pada hari Rabu, 19 Maret 2025, melalui platform Zoom Meeting.

Webinar ini mengusung tema "Praktik Perlindungan dan Pemenuhan Nafkah bagi Mantan Istri dan Anak Pascaperceraian di Indonesia, Brunei Darussalam, dan Malaysia". Kegiatan ini bertujuan untuk memperkaya wawasan para peserta, khususnya para hakim, terkait dengan praktik perlindungan hukum terhadap mantan istri dan anak-anak setelah perceraian, serta bagaimana nafkah dapat dipenuhi di negara-negara tersebut.
Melalui webinar ini, diharapkan pula para peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan hukum yang lebih baik, sekaligus meningkatkan kualitas layanan peradilan agama dalam menangani perkara perceraian dan nafkah. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah penting dalam meningkatkan kapasitas para hakim di lingkungan Pengadilan Agama dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih maksimal kepada pihak-pihak yang membutuhkan.
Dengan diikutinya webinar ini, diharapkan Pengadilan Agama Sukabumi semakin siap untuk menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, adil, dan tepat sasaran dalam menangani kasus-kasus hukum keluarga, khususnya terkait dengan nafkah pascaperceraian.

