PENGADILAN AGAMA SUKABUMI MELAKSANAKAN RAPAT TERKAIT REWARD DAN PUNISHMENT PEGAWAI TAHUN 2025
Sukabumi, 11 Februari 2025 dalam rangka meningkatkan kinerja dan disiplin pegawai, Pengadilan Agama Sukabumi menggelar rapat pemberian reward dan punishment. Acara ini dilaksanakan di Media Center dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi bapak Mukhrom, S.H.I., M.H., Sekretaris, panitera serta Kasubbag Kepegawaian, Organisasi dan Tata laksana.
Dalam rapat ini Bapak Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi menyatakan dengan adanya reward dan punishment ini adalah untuk menyemangatkan pegawai dalam melaksanakan tugas serta menjaga profesionalitas dan integritas pegawai di Pengadilan Agama Sukabumi.
Pemberian reward ini didasarkan pada 3 point yaitu:
1. Absensi
2. Penilaian Kinerja
3. Penilaian Atasan langsung
Dan setelah dipilih oleh Tim Reeward dan Punishment akan di berikan kepada pegawai untuk memilih Pegawai melalui Link Gdrive.
Serta bukan hanya pemberian reward namun dalam pemberian punishment ini adalah sebagai bentuk pembinaan dan disiplin pegawai agar terdapatnya jiwa kesadaran agar pegawai Pengadilan Agama Sukabumi dapat lebih memperbaiki kinerja dan sikap yang kurang selama ini.
Dengan adanya rapat ini, berharap system reward dan punishment ini merupakan bukti bahwa Pengadilan Agama Sukabumi menjaga Integritas dan meningkatkan disiplin pegawai demi menjaga Optimalisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan di Pengadilan Agama Sukabumi.