PA Sukabumi Teguhkan Komitmen Implementasi WBK menuju WBBM Lewat Pengucapan Maklumat Pelayanan dan Penandatanganan Bersama
Sukabumi, 6 Januari 2025 – Pengadilan Agama (PA) Sukabumi melaksanakan pengucapan maklumat pelayanan dan penandatanganan komitmen bersama dalam rangka implementasi Wilayah Bebas Korupsi (WBK) menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Acara tersebut berlangsung di ruang tunggu Sidang Pengadilan Agama Sukabumi pada Senin pagi, yang dipimpin langsung oleh Ketua PA Sukabumi, Hj. Elis Marliani, S. Ag., M.H.
Maklumat pelayanan yang dibacakan merupakan bagian dari upaya PA Sukabumi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam hal transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme. Dengan mengucapkan maklumat ini, PA Sukabumi berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada para pencari keadilan.
Sementara itu, penandatanganan komitmen bersama menjadi simbol dari keseriusan seluruh aparatur PA Sukabumi dalam mendukung program reformasi birokrasi, khususnya dalam mengimplementasikan predikat WBK dan WBBM. Melalui komitmen ini, PA Sukabumi bertekad untuk mewujudkan lingkungan kerja yang bebas dari korupsi, nepotisme, dan penyalahgunaan wewenang, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat yang lebih cepat, tepat, dan transparan.