PENGADILAN AGAMA SUKABUMI LAKUKAN KLARIFIKASI TEKNIS DAN NEGOSIASI PENGADAAN POSBAKUM
Sukabumi, 30 Desember 2024 – Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan kegiatan klarifikasi teknis dan negosiasi dalam rangka pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Agama Sukabumi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pokja Pengadaan Posbakum yang dipimpin oleh Ketua Pokja, Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H., pada hari Senin, 30 Desember 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengadaan Posbakum yang akan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Proses klarifikasi teknis dan negosiasi ini diikuti oleh dua lembaga bantuan hukum yang berkompeten, yaitu I AM dan SLA Legal Consultant, yang selanjutya akan di seleksi untuk melaksanakan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Sukabumi.
Pada kesempatan tersebut, kedua lembaga bantuan hukum, I AM dan SLA Legal Consultant, turut memberikan penjelasan mengenai kapasitas dan komitmen mereka dalam menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sukabumi.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukabumi berharap dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan profesional dalam memberikan bantuan hukum, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam proses hukum tetap terlindungi dengan baik. Kegiatan klarifikasi teknis dan negosiasi ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem bantuan hukum yang lebih efisien dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.