acopta

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 10

Written by Super User on . Hits: 43

PENGADILAN AGAMA SUKABUMI LAKUKAN KLARIFIKASI TEKNIS DAN NEGOSIASI PENGADAAN POSBAKUM


Sukabumi, 30 Desember 2024 – Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan kegiatan klarifikasi teknis dan negosiasi dalam rangka pengadaan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan Pengadilan Agama Sukabumi. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pokja Pengadaan Posbakum yang dipimpin oleh Ketua Pokja, Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H., pada hari Senin, 30 Desember 2024.

30 12 2024 23 31 32
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran pengadaan Posbakum yang akan memberikan akses bantuan hukum kepada masyarakat yang membutuhkan. Proses klarifikasi teknis dan negosiasi ini diikuti oleh dua lembaga bantuan hukum yang berkompeten, yaitu I AM dan SLA Legal Consultant, yang selanjutya akan di seleksi untuk melaksanakan layanan Posbakum di Pengadilan Agama Sukabumi.

30 12 2024 23 32 02
Pada kesempatan tersebut, kedua lembaga bantuan hukum, I AM dan SLA Legal Consultant, turut memberikan penjelasan mengenai kapasitas dan komitmen mereka dalam menyediakan layanan bantuan hukum bagi masyarakat yang membutuhkan di wilayah Sukabumi.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Sukabumi berharap dapat mewujudkan pelayanan yang lebih baik dan profesional dalam memberikan bantuan hukum, serta memastikan bahwa hak-hak masyarakat dalam proses hukum tetap terlindungi dengan baik. Kegiatan klarifikasi teknis dan negosiasi ini akan menjadi langkah awal dalam mewujudkan sistem bantuan hukum yang lebih efisien dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018