PENGADILAN AGAMA SUKABUMI GELAR DISKUSI HUKUM TENTANG PERWALIAN ANAK
Sukabumi, 13 Desember 2024 – Pengadilan Agama Sukabumi mengadakan acara diskusi hukum dengan tema "Perwalian Anak: Perspektif Hukum dan Implementasinya" di kawasan Selabintana, Sukabumi. Diskusi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai perwalian anak dari sudut pandang hukum, serta implementasi aturan terkait di pengadilan agama.
Acara yang dihadiri oleh seluruh pegawai PA Sukabumi ini menghadirkan dua pembicara utama, yaitu Hakim Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Apep Andriana, S.Sy., M.H., dan Ibu Sena Siti Arafiah, S.Sy., M.Si. Dalam pemaparannya, Bapak Apep Andriana menyoroti berbagai regulasi hukum terkait perwalian anak, serta tantangan yang sering dihadapi oleh pengadilan agama dalam menangani perkara ini.
"Perwalian anak bukan hanya masalah hak-hak orang tua, namun juga berkaitan dengan kesejahteraan anak itu sendiri. Oleh karena itu, pengadilan agama selalu berupaya memberikan keputusan yang terbaik untuk masa depan anak yang menjadi objek perwalian," ujar Bapak Apep Andriana dalam diskusi tersebut.
Ibu Sena Siti Arafiah juga memberikan penjelasan mendalam mengenai proses dan prosedur perwalian di pengadilan agama, serta pentingnya memperhatikan berbagai aspek psikologis anak dalam setiap keputusan yang diambil. "Sebagai pengadilan agama, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak," tambah Ibu Sena.
Diskusi ini berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari peserta, yang mengungkapkan rasa terima kasih atas pemaparan yang jelas dan aplikatif mengenai hukum perwalian anak. Acara ini diharapkan dapat memberikan wawasan lebih bagi pegawai PA Sukabumi, serta memperkuat peran pengadilan agama dalam memberikan perlindungan hukum bagi anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus dalam masalah perwalian.