PENGADILAN AGAMA SUKABUMI GELAR KULTUM RUTIN SETIAP KAMIS, FOKUS PADA PENTINGNYA SHALAT DAN DOA BERSAMA UPAYA WBK
Sukabumi, 28 November 2024 – Pengadilan Agama Sukabumi menggelar kegiatan rutin kultum (kuliah tujuh menit) setelah shalat Ashar pada hari Kamis, 28 November 2024. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Agama Sukabumi, termasuk hakim, pegawai administrasi, dan tenaga honorer. Kultum kali ini disampaikan oleh Ibu Hj. Elis Marliani, S.Ag., M.H., yang Ketua di Pengadilan Agama Sukabumi.
Dalam kesempatan tersebut, Ibu Elis mengajak seluruh peserta untuk selalu menjaga ibadah shalat dengan baik, karena shalat memiliki banyak manfaat bagi kehidupan. Ia menjelaskan bahwa shalat tidak hanya sebagai kewajiban, tetapi juga sebagai benteng dari perbuatan keji dan munkar. “Shalat yang dilakukan dengan ikhlas dan khusyuk akan mencegah kita dari perbuatan yang tercela. Selain itu, shalat juga menjadi sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memperoleh keberkahan dalam hidup,” ujar Ibu Elis.
Lebih lanjut, Ibu Elis menekankan pentingnya menjaga konsistensi dalam menjalankan shalat, baik di tempat kerja maupun di rumah. Ia berharap seluruh pegawai Pengadilan Agama Sukabumi dapat menjadi contoh yang baik dalam melaksanakan ibadah shalat dan menjalani kehidupan yang penuh keberkahan.
Acara kultum ditutup dengan doa bersama yang dipimpin oleh Bapak Imam Akbar Maulana, L.L.B., seorang CPNS di Pengadilan Agama Sukabumi. Doa bersama ini di niatkan agar Pengadilan Agama Sukabumi dapat meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kegiatan kultum ini merupakan bagian dari upaya Pengadilan Agama Sukabumi untuk menciptakan lingkungan kerja yang religius dan bebas dari perilaku korupsi. Pengadilan Agama Sukabumi berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah dalam mewujudkan visi dan misi menuju pengadilan yang bersih, transparan, dan berintegritas.