PENGADILAN AGAMA SUKABUMI LAKSANAKAN MOU DAN MOA DENGAN UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH SUKABUMI (UMMI)
Sukabumi, 21 November 2024 – Pengadilan Agama Sukabumi menjalin kerja sama dengan Universitas Muhammadiyah Sukabumi (UMMI) melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) dan Memorandum of Agreement (MOA) yang digelar pada Kamis, 21 November 2024. Acara tersebut berlangsung di Kampus Universitas Muhammadiyah Sukabumi dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Perwakilan dari Pengadilan Agama Sukabumi dalam acara ini adalah Ketua, HJ. Elis Marliani, S. Ag., M.H., yang didampingi oleh rombongan yang terdiri dari para Hakim, Panitera, dan Panitera muda dari Pengadilan Agama Sukabumi. MOU dan MOA yang ditandatangani ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara lembaga peradilan agama dan dunia pendidikan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di bidang hukum.
Pihak Universitas Muhammadiyah Sukabumi, yang diwakili oleh pimpinan dan staf akademik, menyambut baik kolaborasi ini. Mereka berharap, melalui MOU dan MOA ini, dapat terjalin hubungan yang lebih erat antara institusi pendidikan dengan lembaga peradilan, serta membuka peluang untuk pengembangan penelitian bersama dalam bidang hukum, terutama hukum keluarga dan masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan akan terbentuk pola kolaborasi yang lebih baik antara Pengadilan Agama Sukabumi dan Universitas Muhammadiyah Sukabumi untuk menciptakan solusi hukum yang lebih progresif dan aplikatif di masa depan.