acopta

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 10

Written by Super User on . Hits: 30

PENGADILAN AGAMA SUKABUMI ADAKAN MONEV TW III DENGAN POSBAKUM

 

Rabu, 20 November 2024 pukul 14.00 WIB, bertempat di ruang media center Pengadilan Agama Sukabumi, diadakan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) kinerja  Posbakum. Posbakum ini merupakan salah satu instrument penting dalam rangka memberikan layanan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu dalam akses ke Pengadilan. Banyak masyarakat ketika berhadapan dengan hukum menghadapi kendala yang cukup berarti. Kendala yang dimaksud  tidak hanya berkaitan dengan aspek pengetahuan hukum tetapi juga menghadapi kendala dibidang teknis mulai dari administrasi Peradilan, tata cara mengajukan dan membuat pengaduan, tahap beracara di depan sidang  sampai  dengan pengetahuan upaya hukum dan tata cara memperoleh keadilan dalam bentuk eksekusi.

21 11 2024 11 49 16

Pengadilan Agama Sukabumi dalam memberikan layanan ini, bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAM Law Firm. Layanan hukum ini dilakukan sesuai amanat Undang-Undang bahwa negara berkewajiban memberikan pelayanan bantuan hukum dan menanggung biaya perkara bagi para pencari keadilan yang tidak mampu. Kegiatan Monev dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Panmud, Kasubbag, serta Ketua dan Anggota dari LBH IAM Law Firm.

Adapun pembahasan pada kegiatan Monev kali ini adalah terkait pembuatan gugatan dan menertibkan dan lebih mendisiplinkan para petugas Posbakum untuk dapat menyeragamkan pakaian dengan menggunakan pakaian khusus sehingga dapat dibedakan antara masyarakat sipil dengan petugas Posbakum. Selain itu juga seluruh petugas Posbakum yang bertugas hendaknya selalu menggunakan kartu identitas, Dasi selama melaksanakan tugas memberikan pelayanan bantuan hukum di Pengadilan Agama Sukabumi serta ada laporan monev setiap bulannya terkait permasalahan yang ada di posbakum serta terkait Struktur organisasi yang ada di posbakum dan Surat Tugas bagi yang melaksanakan tugas di Posbakum.
Ketua Posbakum menyatakan menyanggupi permintaan tersebut dan akan segera melakukan rapat dengan jajarannya. Kegiatan Monev berlangsung dengan lancar. Dengan adanya monev ini semoga dapat memperlancar pekerjaan di posbakum maupun di Pengadilan Agama Sukabumi Sehingga pencari keadilan atau masyarakat merasa nyaman. (A/h)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018