PENGADILAN AGAMA SUKABUMI MELAKSANAKAN DESK EVALUASI PEMBANGUNAN ZONA INTEGRITAS OLEH TIM PENILAI MANDIRI BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI
Jumat, 11 Oktober 2024, bertempat di Ruang Sidang Pengadilan Agama Sukabumi. Pengadilan Agama Sukabumi melaksanakan kegiatan desk evaluasi-Wawancara pembangunan Zona Integritas (ZI) yang dilaksanakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI. Acara ini dihadiri oleh pimpinan, koordinator area ZI, pejabat struktural dan fungsional, serta Tim Evaluator dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Berdasarkan surat dari Badan Pengawasan Nomor 1161/BP/PW.1.1.1/X/2024 tertanggal 2 Oktober 2024 tentang pelaksanaan desk evaluasi-wawancara zona integritas tahun 2024, Pengadilan Agama Sukabumi tergabung dalam kelompok 1-Room 1 dan melaksanakan wawancara di hari terakhir pada jumat 11 Oktober 2024.
Acara ini dibuka langsung oleh Tim dari Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI, tepat pukul 08.30 – 10:00 WIB. dilanjutkan presentasi progres pembangunan Zona Integritas oleh Ketua Pengadilan Agama Sukabumi Setelah penyampaian presentasi berakhir acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara Tim Evaluator dengan Pengadilan Agama Sukabumi.
Alhamdulillah acara ini berlangsung dengan lancar dan sukses, Demi meningkatkan pelayanan publik, perbaikan kualitas system kerja serta integritas para pegawai dilakukan secara terus menerus demi mendapatkan hasil lingkungan yang bebas Korupsi. semoga semua yang telah diupayakan oleh Pengadilan Agama Sukabumi membuahkan hasil dengan diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Selain itu tujuan utama dari semua yang dilakukan oleh Pengadilan Agama Sukabumi adalah sejalan dengan visi untuk mewujudkan Pengadilan Agama Sukabumi yang agung serta selaras dengan motto Pengadilan Agama Sukabumi yaitu KOMPAK (Kompetitif, Profesional, Akuntabel dan Kolaboratif).