PENGADILAN AGAMA SUKABUMI MENGHADIRI PENDAMPINGAN ZI OLEH DITJEN BADILAG
Selasa, 10 September 2024 – Sehubungan dengan diusulkannya Pengadilan Agama Sukabumi meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, Pengadilan Agama Sukabumi diwakili oleh Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H. selaku Wakil Ketua/Koordinator Zona Integritas Pengadilan Agama Sukabumi, para kasubbag, Para Panitera Muda, serta CPNS, menghadiri Undangan Pendampingan Satker Yang lolos Seleksi Administrasi WBK Tahun 2024 secara virtual berdasarkan Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1968/DJA.1/UND.OT1/IX/2024.
Rapat virtual ini berisi persiapan langkah-langkah menghadapi penilaian WBK yang berisi pendampingan terkait Survey masyarakat, Video Profil dan penyampaian presentasi, Dokumen-Dokumen yang harus dilengkapi oleh satuan kerja serta sarana pendukung untuk mempresentasikan Zona Integritas pada pengadilan Agama Sukabumi dan juga tanya jawab antar satker yang diusulkan dengan pemateri dari Ditjen Badilag MA RI.
Selaku Pemateri Bapak Arif Hidayat Sesdirjen/PLT. Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag Mengatakan bahwa “Pembangunan Zona Integritas itu bukanlah Formalitas namun harus Totalitas” serta menekankan dan memastikan bahwa tidak ada lagi keluhan dari stakeholders, suasana kantor harus kondusif dan budaya kerja yang baik di satuan kerja tersebut.
maka dari itu Pengadilan Agama Sukabumi berkomitmen dalam mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM) akan mewujudkan Zona Integritas yang baik pada 6 (enam) Area yaitu Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Sistem Manajemen SDM, Penguatan Pengawasan dan Penguatan Akuntabilitas Kinerja serta selalu menjaga dan mengamalkan Motto Pengadilan Agama Sukabumi yaitu #KOMPAK (Kompetitif, Profesional, Akuntabel dan Kolaboratif).(A/H)