BRIEFING PAGI DI PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (PTSP) PENGADILAN AGAMA SUKABUMI: FOKUS PADA PENINGKATAN KUALITAS PELAYANAN
Sukabumi, 5 September 2024 Kamis pagi ini, Pengadilan Agama Sukabumi mengadakan briefing pagi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan pembicara utama Bapak Arly Rizana Adi Suparman, S.H., M.H., Panitera Muda Perkara Permohonan. Briefing yang diadakan pada pukul 07.50 WIB ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat "Dalam rangka komitmen yang kuat dalam pembangunan zona integritas di lingkungan peradilan agama"
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Arly Rizana Adi Suparman, S.H., M.H., menggarisbawahi beberapa poin krusial untuk mencapai pelayanan prima di lingkungan pengadilan. Beliau menekankan pentingnya integritas dan komitmen terhadap pelayanan yang bersih dari praktik korupsi.
Bapak Arly Rizana Adi Suparman, S.H., M.H., mengajak seluruh staf untuk selalu mengedepankan kepuasan masyarakat dengan memberikan layanan yang cepat, akurat, dan ramah. Ia menyarankan agar setiap petugas PTSP dapat berfokus pada kebutuhan dan keluhan masyarakat secara profesional.
Integritas dan Bebas Korupsi juga merupakan salah satu poin yang di sampaikan, Beliau menekankan pentingnya menjaga integritas pribadi dan institusi dengan menghindari segala bentuk tindakan korupsi. Beliau berharap seluruh anggota PTSP dapat menjadi contoh dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Briefing pagi ini diharapkan dapat memotivasi seluruh staf PTSP Pengadilan Agama Sukabumi untuk terus berkomitmen pada peningkatan kualitas pelayanan dan penguatan integritas. Dengan pendekatan yang terintegrasi dan berfokus pada kepuasan masyarakat, diharapkan Pengadilan Agama Sukabumi dapat semakin dipercaya dan dihargai oleh publik.
Untuk mendukung implementasi dari arahan yang disampaikan, diharapkan semua anggota tim dapat segera mengambil langkah konkret dan beradaptasi dengan perubahan yang diperlukan. Kinerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat adalah kunci utama untuk mencapai pengadilan yang berintegritas dan bebas dari korupsi. (I/A)