acopta

logo

Written by Super User on . Hits: 25

PENUTUPAN MAGANG MAHASISWI SEKOLAH TINGGI HUKUM PASUNDAN DI PENGADILAN AGAMA SUKABUMI: “MOMEN BERHARGA BAGI CALON SARJANA HUKUM”

Sukabumi, 29 Agustus 2024, Hari ini, Pengadilan Agama Sukabumi mengadakan acara penutupan magang bagi mahasiswi Sekolah Tinggi Hukum Pasundan. Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Hakim, dan perwakilan dari Sekolah Tinggi Hukum Pasundan.

02 09 2024 17 59 42
Sebanyak 4 mahasiswi dari Sekolah Tinggi Hukum Pasundan telah menjalani program magang selama dua bulan di Pengadilan Agama Sukabumi. Program ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktis dan pemahaman mendalam tentang proses hukum di tingkat pengadilan agama kepada para calon sarjana hukum.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Mukhrom, S.H.I., M.H., dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi terhadap dedikasi dan kerja keras para mahasiswi selama masa magang.
Selama magang, para mahasiswi terlibat dalam berbagai aktivitas, mulai dari belajar membuat gugatan mandiri, penyusunan dokumen hukum, hingga mengikuti sidang. Program ini dirancang untuk memberi mereka kesempatan untuk menerapkan teori yang telah dipelajari di bangku kuliah dalam situasi dunia nyata.
Acara penutupan ditandai dengan pemberian sertifikat kepada masing-masing mahasiswi sebagai bentuk pengakuan atas partisipasi dan pencapaian mereka selama program magang.
Dengan berakhirnya program magang ini, diharapkan para mahasiswi dapat membawa pulang wawasan dan keterampilan baru yang akan berguna dalam karier hukum mereka kelak. Penutupan magang ini menjadi salah satu langkah penting dalam jembatan antara pendidikan akademis dan praktek profesional di dunia hukum. (I/A)

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018