ITSBAT NIKAH TERPADU DI KOTA SUKABUMI 2024
23 Agustus 2024 – Sukabumi, Jawa Barat – Pemerintah Kota Sukabumi melaksanakan program Itsbat Nikah Terpadu 2024 yang merupakan kerjasama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama Sukabumi, serta Kementerian Agama Kota Sukabumi. Acara ini diadakan untuk memberikan kemudahan bagi pasangan yang belum terdaftar secara sah dalam administrasi negara.
Program ini bertujuan untuk mengintegrasikan berbagai layanan administrasi pernikahan dalam satu kegiatan terpadu, sehingga pasangan yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi dapat menyelesaikan proses hukum dan administratif dengan lebih efisien. Kegiatan ini berlangsung pada 23 Agustus 2024 di Aula Toserba Selamat Kota Sukabumi.
Kegiatan dibuka dengan Sambutan dari ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag. dan di lanjutkan dengan sambutan sekaligus pembukaan secara resmi oleh PJ Walikota Sukabumi Bapak H Kusmana Hartadji.
Ketua Pengadilan Agama Sukabumi Bapak Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.Ag. , dalam sambutannya menyatakan, “Bahwa pernikahan harus tercatat di KUA, karena itu yang akan memiliki dasar hukum, dan jika pernikahan belum tercatat maka nasab perwalian anak akan langsung ke Ibunya.” (I/A)