HAKIM PENGADILAN AGAMA SUKABUMI HADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA SUKABUMI.
Kamis, 22 Agustus 2024, Hakim Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Apep Andriana, S.Sy., M.H. , menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi di Ruang Rapat DPRD Kota Sukabumi. Kehadiran Bapak Apep Andriana, S.Sy., M.H. pada rapat tersebut dalam rangka memenuhi undangan DPRD Kota Tangerang.
Rapat DPRD Sukabumi yang membahas agenda "Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan PJ Wali Kota Sukabumi Terhadap Raperda Kota Sukabumi Tentang Perubahan APBD Kota Sukabumi T.A 2024" adalah forum di mana fraksi-fraksi di DPRD memberikan tanggapan terhadap penjelasan yang disampaikan oleh PJ Wali Kota. Penjelasan tersebut meliputi alasan dan dampak dari perubahan APBD yang diajukan untuk tahun anggaran 2024, serta bagaimana perubahan ini akan mempengaruhi program-program daerah dan sektor-sektor penting di kota.
Tujuan rapat ini adalah untuk mengevaluasi dan memastikan bahwa perubahan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak dan kebutuhan masyarakat. Pemandangan umum dari fraksi-fraksi bertujuan untuk memberikan masukan, kritik, dan saran, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sebelum Raperda disetujui. (I/A)