KETUA PENGADILAN AGAMA SUKABUMI MENGHADIRI RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA SUKABUMI
Kamis, 22 Agustus 2024, Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Dr.Erlan Naofal, S.Ag, M.Ag., diwakili oleh Hakim Pengadilan Agama Sukabumi, Bapak Ramsyah Sihombing, S.H. M.H., menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi pada Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 08.30. Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Sukabumi dan membahas tiga agenda penting, yaitu penjelasan Penjabat Wali Kota Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 dan Pemandangan Umum Fraksi atas Penjelasan Penjabat Wali Kota Sukabumi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 serta Tanggapan dan/atau jawaban Penjabat Wali Kota Sukabumi atas Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Sukabumi tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
Rapat Paripurna yang dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Forkopimda, anggota DPRD, perwakilan berbagai instansi terkait dan berlangsung dengan lancar.