RAPAT MOU
Sukabumi, 7 Agustus 2024 Tim Perjanjian Kerja Sama Pengadilan Agama Sukabumi mengadakan rapat terkait mengkaji Draft Perjanjian Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi. dua perguruan tinggi yaitu STAI Al Masthuriyah dan STH Pasundan mengajukan kerjasama dengan Pengadilan Agama Sukabumi dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas Perguruan Tinggi di Sukabumi,
Dalam Pantauan Tim pengajuan isi kerja sama tersebut terkait melaksanakan dan mengembangkan Tridharma Perguruan Tinggi, saling membantu khususnya dalam bidang Hukum sebagai wujud sinergitas Perguruan Tinggi dengan instansi penegak hukum di Pengadilan Agama Sukabumi guna peningkatan Pelaksanaan pendidikan, Penelitian sebagai salah satu cara mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi kepada masyarakat khususnya dalam bidang Hukum.
Sementara ruang lingkung kerjasama meliputi izin melaksanakan praktek magang, klinis hukum , mengadakan penelitian untuk karya ilmiah/skripsi, memberikan kuliah umum maupun sebagai nara sumber dari Pengadilan Agama Sukabumi.
Dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut akan menguntungkan bagi kedua belah pihak terkait Hak dan kewajiban serta jika terdapat keadaan kahar maupun perselisihan nantinya.
Dengan MoU ini dapat dijadikan payung hukum bagi Perguruan Tinggi Maupun Instansi terkait, dengan lainnya khususnya dalam mengadakan perjanjian kerja sama lanjutan atau penyusunan Memorandum of Agreement (MoA).