Kunjungan tim Sekertariat Kabinet RI, KABIRO Perencanaan Mahkamah Agung, dan ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat ke Pengadilan Agama Sukabumi
Deputi Bidang Politik Hukum Dan Keamanan Sekertariat Kabinet RI Bapak Purnomo Sucipto S.H, L.L.M., Sedang memberikan sambutan terkait moratorium pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Sukabumi, 2024
Jumat, 14 Juni 2024. Pengadilan agama Sukabumi mendapat kunjungan dari tim Deputi bidang politik hukum dan keamanan Sekertariat Kabinet RI Bapak Purnomo Sucipto S.H, L.L.M., Kepala biro perencanaan Mahkamah Agung Bapak Sahwan, S.H., M.H., dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Bapak Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum S.H, M.H., guna membahas perencanaan pembangunan gedung kantor pengadilan agama Sukabumi yang di proyeksikan akan mulai di kerjakan tahun 2025 mendatang. Sebelumnya Pengadilan Agama Sukabumi telah memiliki lahan ± 6000 m2 yang terletak di kecamatan Baros Kota Sukabumi, lokasi tersebut cukup strategis dan mudah di jangkau oleh Masyarakat, berada di jalan protokoler dan bersebelahan dengan terminal bus Sukabumi juga di lalui oleh angkutan umum yang realisasinya sudah ada sejak 2012 silam.
Kegiatan kunjungan di mulai dengan Pertemuan yang lakukan di ruang sidang Pengadilan Agama Sukabumi yang di buka dengan paparan singkat dari ketua Pengadilan Agama Sukabumi Bapak Dr. Erlan Naofal. S.Ag., M.Ag., mengenai kondisi gedung Pengadilan Agama Sukabumi yang masih belum standar meliputi akses jalan yang sulit di jangkau, lokasi kantor yang bersebelahan dengan makam, ruangan dan sarana dan prasarana yang masih sangat terbatas.
Menanggapi itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Bapak Dr. Drs. H. Endang Ali Ma’sum S.H, M.H. Sangat mendukung di bukanya Moratorium dan anggaran untuk pembangunan gedung baru Pengadilan Agama Sukabumi,
“lokasi gedung yang bersebelahan dengan Makam kurang cocok dan lebih mudah untuk memindahkan lokasi kantor ke tempat baru di banding memindahkan makamnya” ungkap ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung.
Mengenai hal tersebut Deputy bidang politik hukum dan keamanan Sekertariat Kabinet RI Bapak Purnomo Sucipto S.H, L.L.M, memberikan tanggapan bahwasanya pembangunan gedung gedung harus melalui prosedur yang tertib salah satunya adalah proses Moratorium, dan proses ini adalah tugas dari presiden untuk memfilter dan menertibkan pembangunan di Indonesia, beliau berharap semua proses dapat berjalan dengan lancar dan proses pembangunan dapat selesai di akhir tahun 2025.
Kegiatan di lanjutkan dengan peninjauan langsung ruangan ruangan kerja oleh Deputi bidang politik hukum dan keamanan Sekertariat Kabinet RI di damping oleh tim KABIRO perencanaan Mahkamah Agung, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung dan ketua Pengadilan Agama Sukabumi guna meninjau langsung kondisi ruangan dan sarana prasarana kantor Pengadilan Agama Sukabumi.
“Tentu kita semua menginginkan yang terbaik untuk pembangunan, tetapi ada proses proses yang harus di lalui dan proses itu harus di perhatikan baik baik tidak boleh ada yang terlewat” ungkap Sekertaris Kabinet RI Bapak Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, saat meninjau langsung keadaan ruangan kantor Kepaniteraan Pengadilan Agama Sukabumi.
Pewarta: Imam Akbar
Editor: Hilmy Belawi
Copyright © PA. Smi