ACARA WISUDA PURNA BAKTI
HAKIM PENGADILAN AGAMA SUKABUMI
Kamis, 30 Mei 2024 di bertempat di ruang sidang Pengadilan Agama Sukabumi, telah dilaksanakan proses wisuda purnabakti Hakim atas nama Drs. H. Asep Hidayat, S.H Sesuai dengan SK Keputusan Presiden RI Nomor : 00217/13001/AZ/IV/24 tentang Pemberian Kenaikan Pangkat Pengabdian, Pemberhentian dan Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil Yang Mencapai Batas Usia Pensiun, Drs. H. Asep Hidayat, S.H diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Prosesi Wisuda Purnabakti dimulai dengan Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Wisudawan dan Seluruh Hakim memasuki ruang sidang Pengadilan Agama Sukabumi dengan diiringi lagu Syukur selanjutnya menyanyikan lagi Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung RI.
Selanjutnya adalah Pembacaan Surat Keputusan Presiden RI Nomor : 00217/13001/AZ/IV/24 yang dilanjutkan dengan prosesi pelepasan wisudawan dengan lencana Hakim.
Ketua Pengadilan Agama Sukabumi Dr. Erlan Naofal, M.Ag dalam amanatnya menyampaikan ucapan terima kasih atas pengabdian Bapak Drs. H. Asep Hidayat, S.H selama bertugas di Pengadilan Agama Sukabumi yang tetap bersinergi dan tidak pernah surut semangatnya sekalipun menjelang purnabakti dan juga ucapan selamat telah mengakhiri masa pengabdian sampai batas usia Hakim yang telah ditetapkan, patut bersyukur kepada Allah SWT karena tidak semua Hakim bisa mendapatkan kesempatan akhir masa baktinya sampai purnabakit, Alhamdulillah Bapak Drs. H. Asep Hidayat, S.H dapat mengakhiri pengabdiannya sampai purnabakti dengan selamat semoga dimasa pensiun masih tetap dapat berkarya.
Menyusun pantun memakai rima
Rima dibuat menjadi kisah
Bertahun-tahun sekantor bersama
Tibalah masa untuk berpisah