acopta

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA 10

Written by Super User on . Hits: 882

Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Sukabumi

Mou posbakum2

Sukabumi, 8 Januari 2024. Pelaksanaan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pengadilan Agama Sukabumi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAM untuk Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) di Pengadilan Agama Sukabumi. Penandatanganan MoU Lembaga Bantuan Hukum dengan Pengadilan Agama Sukabumi ini untuk memenuhi amanat PERMA No 1 Tahun 2014 yang berisi tentang adanya POSBAKUM (Pos Bantuan Hukum) pada Pengadilan.

Mou POSBAKUM1

Bertempat di ruang Media Center, Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ketua Pengadilan Agama Sukabumi, Dr. Erlan Naofal, S.Ag., M.H. dengan Ketua Lembaga Bantuan Hukum IAM, Ivan Faizal., S.H., M.M. serta Penandatangan kontrak kerja Posbakum, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Sukabumi, Dedi Sutiadi, S.H. dengan Ketua LBH IAM, Ivan Faizal, S.H., M.M. Ketua Pengadilan Agama Sukabumi berharap agar dapat menjalin kerja sama dengan baik, dan dapat memberikan manfaat serta kemudahan bagi para pihak yang berperkara, sehingga anggaran bisa terserap dengan baik. Serta mengharapkan kepada Lembaga Hukum terpilih agar memberikan pelayanan kepada semua golongan tidak mampu, tanpa melihat gender dalam memberikan informasi, konsultasi dan menghasilkan produk kepada pencari keadilan. Pos Pelayanan Hukum ini sendiri dibentuk untuk memberikan layanan hukum berupa informasi, konsultansi dan advis hukum serta pembuatan dokumen hukum yang dibutuhkan dari para pihak yang memerlukan bantuan untuk menangani dan menyelesaikan perkara hukum di Pengadilan Agama Sukabumi.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Agama Sukabumi

Jl. Taman Bahagia No. 19
Kel. Benteng, Kota Sukabumi

Telp: 0266-213790
Fax: 0266-6220788

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Tautan Aplikasi

SIPP

Komdanas

SIKEP

SIMARI

LPSE

Social Media

Pengadilan Agama © 2018